MAKASSAR – Pemerintah propinsi Sulawesi Selatan gencar melakukan sosialisasi akan kemudahan proses pembayaran pajak kendaraan bermotor baik roda 2 maupun roda 4 buat masyarakat Sulsel terutama yang bermukim di kota Makassar lewat berbagai pamflet dan spanduk yg tersebar di setiap sudut kota.
Selain itu, ada berbagai program layanan yang diberikan guna meringankan bea pajak kendaraan bermotor bagi masyarakat, dengan meluncurkan program penghapusan denda bea balik nama dan denda PKB kendaraan baik roda 2 maupun roda 4 serta penghapusan pajak progresif kendaraan roda 4 untuk proses BBN 2, yang mana program ini berlangsung hingga akhir tahun 2023.
Namun, beberapa waktu lalu sejumlah warga yang sedang melakukan proses pergantian STNK setelah masa lima tahun berakhir, para wajib pajak mengeluhkan proses layanan di Samsat wilayah I Mappanyukki yang terkesan sangat lambat. Seperti yang dikeluhkan Muh. Arifin yang mengeluh akibat pelayanan di loket I pendaftaran kendaraan Bermotor yang dirasanya sangat lambat. Arifin mengungkapkan jika sedari jam 09.00 pagi sudah antri, namun menjelang jam 13.00 STNK-nya masih juga belum selesai diproses.
Hal senada juga di keluhkan Ibu Siti Hasnah yang merasa kurang nyaman dengan lamanya proses pergantian STNK roda 4 miliknya. “Banyak kasian kerjaan dirumah, belum lagi memasak, urus anak-anak kesekolah, gara-gara urus STNK saja semua kerjaan rumah terbengkalai”,Keluhnya.
Saat dikonfirmasi dibagian loket pendaftaran, petugas yang bertugas mengatakan jika peralatan pendukung berupa komputer yang hanya 1 unit sementara proses pergantian STNK masa 5 tahunan butuh proses beberapa kali.
“Kami kekurangan unit komputer soalnya komputer hanya 1 sementara berkas harus di proses input dan diproses ERI (Electrinic Registrasi dan Identifikation) yang mana butuh waktu untuk itu,” Ungkap salah satu petugas diloket pendaftaran.
Sementara itu, saat dikonfirmasi disela2 kegiatan pemantauan aktivitas di kantor Samsat kepala UPT Samsat Wilayah I kota Makassar Muh. Aras Akbar menegaskan bahwa pihaknya akan secepatnya minindaklanjuti keluhan dari para wajib pajak dan akan sesegera mungkin melakukan pengajuan pengadaan barang yang dibutuhkan untuk memaksimalkan pelayanan di kantor Samsat.
“Kami selaku penanggung jawab dan fasilitator sarana sesegara mungkin akan mengajukan anggaran untuk pengadaan unit komputer dan peralatan penunjang lainnya pada anggaran perubahan tahun 2023 ini”, Pungkas Aras.