PARE-PARE – police-line.com. Berlokasi di Terminal Soreang, Kota Parepare, Jasa Raharja dan UPT Samsat Parepare gencar mengadakan kegiatan penertiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) dan Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum (IWKBU). Kegiatan ini juga didampingi jajaran Satlantas Polres Parepare (28/11).
Kepala Perwakilan Jasa Raharja Parepare, Almaida Djumed, S.KM., mengatakan bahwa Jasa Raharja bersama UPT Samsat Parepare akan terus melakukan penertiban dalam upaya untuk meningkatkan penerimaan pajak kendaraan. Almaida menambahkan sebagai mitra utama dalam kantor Samsat, Jasa Raharja akan terus menudukung UPT Samsat dalam setiap kegiatan yang dapat meningkatkan penerimaan pajak kendaran.
Dalam kesempatan terpisah, Kepala UPT Samsat Parepare, H. Abdul Haris, MM., mengatakan, bahwa kegiatan hari ini menjaring kendaraan baik roda dua maupun roda empat yang menunggak pajak dan telah melakukan pembayaran di tempat. Abdul Haris berharap, kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak kendaraanya.
Pembayaran pajak kendaraan sepenuhnya akan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Selain itu dengan dibayarkanya SWDKLLJ dan Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum, maka masyarakat akan mendapatkan perlindungan dasar saat berlalu lintas dan saat menggunakan alat angkutan umum.[]