Barru. police-line.com Berlokasi di Jalan Poros Barru-Parepare, Jasa Raharja dan UPT Samsat Barru gencar mengadakan kegiatan penertiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) dan Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum (IWKBU). Kegiatan ini juga didampingi jajaran Satlantas Polres Barru (30/11).
Kepala Perwakilan Jasa Raharja Parepare, Almaida Djumed, S.KM., mengatakan bahwa Jasa Raharja bersama UPT Samsat Barru akan terus melakukan penertiban dalam upaya untuk meningkatkan penerimaan pajak kendaraan. Almaida menambahkan sebagai mitra utama dalam kantor Samsat, Jasa Raharja akan terus menudukung UPT Samsat dalam setiap kegiatan yang dapat meningkatkan penerimaan pajak kendaraan.
Dalam kesempatan terpisah, Kepala UPT Samsat Barru, Andi Fadil Wana, S.STP, mengatakan, bahwa kegiatan hari ini menjaring kendaraan baik roda dua maupun roda empat yang menunggak pajak dan telah melakukan pembayaran di tempat. Andi Fadil berharap, kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak kendaraanya.
Pembayaran pajak kendaraan sepenuhnya akan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Selain itu dengan dibayarkanya SWDKLLJ dan Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum, maka masyarakat akan mendapatkan perlindungan dasar saat berlalu lintas dan saat menggunakan alat angkutan umum. (Humas JR Sulsel)