BANTAENG – Berlokasi di Turatea Coffee Jl. Raya Lanto No.53, Pallantikang, Kec. Bantaeng, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan pada Hari Kamis, 22 September 2023, PT Jasa Raharja Cabang Sulawesi Selatan yang diwakili oleh Penanggung Jawab Kantor Pelayanan Jasa Raharja Bantaeng, Mansur Baso bersama Kepala UPT Samsat Bantaeng, Hj. Gita Ikayani Chodijah, serta Kepala UPT Sarana Prasarana LLAJ dan Angkutan Wilayah I Dinas Perhubungan, Andi Andrie Pawiloi berkoordinasi dalam rangka pelaksanaan operasi penertiban Dinas Perhubungan bersama UPT Samsat Bantaeng.
Di tempat terpisah, Kepala Cabang PT Jasa Raharja Sulawesi Selatan, M. Iqbal Hasanuddin, mengatakan bahwa Jasa Raharja akan terus mendukung segala kegiatan dalam upaya untuk meningkatkan penerimaan pajak kendaraan. Diharapkan kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak kendaraannya secara tepat waktu.
Pembayaran pajak kendaraan sepenuhnya akan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Selain itu dengan dibayarkanya SWDKLLJ dan Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum, maka masyarakat akan mendapatkan perlindungan dasar saat berlalu lintas dan saat menggunakan alat angkutan umum. (Humas JR Sulsel)