JENEPONTO – Police-line.com. Dalam rangka meningkatkan kepatuhan Masyarakat dan meningkatkan penerimaan Pajak Kendaran bermotor (PKB), Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) serta Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), Jasa Raharja Sulsel beserta Tim Pembina Samsat Jeneponto bersinergi dengan BRI Cabang Jeneponto. Sinergi tersebut diresmikan dengan penandatanganan komitmen bersama yang ditandatangani oleh Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Jeneponto, Rusly Syahruddin, Kepala UPT Pendapatan Wilayah Jeneponto, Syamsiar Sanusi, serta Kepala Cabang BRI Jeneponto, Meirino Dwi Handoyo.
Giat ini turut dihadiri oleh Kepala PT Jasa Raharja Cabang Sulawesi Selatan, M. Iqbal Hasanuddin, Kepala Bagian Operasional PT Jasa Raharja Cabang Sulawesi Selatan, Putu Donnie Yudisia Lesmana, Kepala Sub Bagian Pelayanan Santunan, Pandu Quarta Nova, Penanggung Jawab Kantor Pelayanan Jasa Raharja Bantaeng, Mansur Baso, serta Kasie Pelayanan Samsat Jeneponto, Rian Okrina Ikasari, pada Hari Selasa, 25 Juli 2023 bertempat di Kantor BRI Cabang Jeneponto, Jl. Pahlawan No. 6, Jeneponto.
Komitmen ini berisikan informasi yaitu setiap masyarakat serta perusahaan yang ingin mengajukan pinjaman dengan agunan kendaraan bermotor di Bank BRI, wajib melampirkan bukti pelunasan PKB, SWDKLLJ dan PNBP, agar masyarakat mendapatkan hak perlindungan dari Jasa Raharja. Selain itu, dihimbau kepada nasabah dan pegawai Bank BRI untuk membayarkan pajaknya secara tepat waktu.
Iqbal berharap bahwa inisiatif ini akan meningkatkan kepatuhan para pemilik kendaraan bermotor dan meningkatkan penerimaan yang nantinya akan digunakan untuk menangani para korban laka lantas. (Humas JR Sulsel)