BELOPA – PT Jasa Raharja Perwakilan Palopo pada diwakili oleh PJ Samsat Luwu, Hery Irawan ikut serta pelaksanaan Operasi Gabungan dalam rangka peningkatan kepatuhan pembayaran Pajak Kendaraan dan dalam berkendara, yang dilaksanakan oleh Secara Bersama-sama oleh Bapenda, Jasa Raharja dan Kepolisian di wilayah Belopa pada hari Selasa, 23 April 2024.
Pada kegiatan ini juga disediakan Mobil Samsat Keliling guna memfasilitasi wajib pajak yang belum membayar pajak kendaraan bermotor saat kegiatan operasi gabungan. Bagi kendaraan yang menunggak masa berlaku pajak kendaraan bermotornya dihimbau untuk segera melakukan pelunasan dan langsung disediakan dalam kegiatan tersebut.
Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Palopo melalui Penanggungjawab Samsat Hery Irawan menyampaikan bahwa Jasa Raharja selalu berupaya memberikan dukungan dalam rangka peningkatan keselamatan lalu lintas bagi masyarakat dan peningkatan kepatuhan pembayaran wajib kendaraan bermotor dengan cara ikut serta dalam pelaksanaan operasi gabungan dengan turun ke jalan Bersama mitra terkait juga, tidak lupa pada giat ini disosialisasikan terkait penghapusan data kendaraan yang menunggak pajak sesuai dengan Pasal 74 UU No. 22 Tahun 2009.
Dengan adanya kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor dan meningkatkan pendapatan SWDKLLJ serta Masyarakat tertib terhadap peraturan lalu lintas, seperti SIM dan STNK yang berlaku, serta melakukan himbauan agar selalu berhati hati dijalan sehingga dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas serta fatalitas korban laka lantas.