MAKASSAR – PT Jasa Raharja Cabang Sulawesi Selatan melakukan kunjungan koordinasi ke Kantor Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan Jl. Perintis Kemerdekaan Kota Makassar pada Hari Senin, 11 September 2023. Kunjungan dilakukan oleh Kepala PT Jasa Raharja Cabang Sulawesi Selatan, M. Iqbal Hasanuddin, didampingi Kepala Bagian Operasional, Putu Donnie Yudisia Lesmana, dan Kepala Sub Bagian Pelayanan, Pandu Quarta Nova, dan diterima langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan, Dr. dr., H. M. Ishaq Iskandar, M.Kes.
Kunjungan ini sebagai bentuk silaturahmi yang sudah terjalin cukup lama sekaligus merupakan bentuk sinergitas dalam penanganan kepada korban kecelakaan lalu lintas jalan dan penumpang antara PT Jasa Raharja dengan Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan. Selain itu dikoordinasikan juga mengenai rencana pembinaan kepada Rumah Sakit mengenai efektivitas biaya perawatan, sehingga manfaat yang diterima oleh korban laka lantas semakin optimal dan tepat guna. Sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15 dan 16 Tahun 2017, bagi korban luka-luka akibat kecelakaan lalu lintas ataupun angkutan penumpang umum akan dijaminkan biaya perawatan sebesar maksimal 20 juta kepada rumah sakit tempat korban dirawat.
“Bagi korban luka-luka Jasa Raharja akan menjamin biaya perawatan maksimal 20 juta kepada rumah sakit tempat korban di rawat yang nantinya akan ditagihkan pihak rumah sakit kepada Jasa Raharja”, jelas Iqbal.
Layanan Jasa Raharja saat ini menerapkan sistem pelayanan santunan yang terintegrasi secara digital melalui integrasi dengan IRSMS (Integrated Road Safety Management System) Korlantas Polri, Rumah Sakit dan Ditjen Dukcapil yang akan mempermudah pelayanan santunan setelah korban melapor ke polisi.
Dalam pembicaraan tersebut Ishaq menyampaikan ucapan terima kasih kepada Jasa Raharja atas sinergi atau hubungan yang selama ini telah berlangsung baik dan di harapkan semakin baik di tahun-tahun yang akan datang.
PT Jasa Raharja sebagai Member of Indonesia Financial Group (IFG) senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat dan tepat sebagai wujud Negara hadir bagi korban kecelakaan alat angkutan umum dan lalu lintas jalan. (Humas JR Sulsel)