TAKALAR, police-line.com. Pada hari Senin tanggal 28 November 2022, Samsat Takalar memberikan Giveaway kepada wajib pajak yang tepat waktu membayar Pajak Kendaraannnya. Pemberian Giveaway tersebut telah dilaksanakan sejak Hari Senin tanggal 21 November 2022, Pembina Samsat Takalar UPT pendapatan wilayah Takalar, Florenswaty Mekka, SE,MM dan Kanit Regident, IPTU Deni Kurniawan bersama Penanggung Jawab Jasa Raharja, Muhammad Rinaldy, S.Kom membagikan hadiah kepada wajib pajak yang membayar pajaknya tepat waktu. Pemberi hadiah diberikan melalui Loket pembayaran Samsat Takalar.
Kepala UPTP Wilayah Takalar, Florenswaty Mekka, SE,MM mengatakan, pihaknya menyiapkan sejumlah souvenir bagi wajib pajak yang taat membayar pajak kendaraan bermotor di Wilayah Samsat Takalar. “Kami menyiapkan sejumlah souvenir bagi wajib pajak yang taat membayar pajak kendaraan bermotor.
Kanit Regident Samsat Takalar IPTU Deni Kurniawan juga menjelaskan hadiah yang disiapkan berupa helm SNI, payung, mug, serta tumbler. Hadiah ini hanya akan diberikan kepada wajib pajak yang beruntung yang telah membayar pajaknya tepat waktu.
Kepala Cabang PT Jasa Raharja Cabang Sulawesi Selatan, Hendriawanto menambahkan, bahwa kegiatan ini merupakan wujud apresiasi dan upaya meningkatkan pelayanan kepada wajib pajak yang taat dalam melaksanakan kewajibannya membayar pajak kendaraannya. Hendriawanto mengajak agar masyarakat taat membayar PKB-SWDKLLJ-nya tepat waktu