PARE-PARE – Petugas Jasa Raharja Perwakilan Parepare melaksanakan sosialisasi program relaksasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) di Pasar Lakessi Kota Parepare pada Rabu, 13 Desember 2023.
Dalam sosialisasi tersebut Jasa Raharja membagikan flyer kepada pengunjung Pasar Lakessi Kota Parepare. Hal tersebut bertujuan untuk menyebarkan informasi relaksasi pembayar pajak kendaraan bermotor (PKB).
Kepala Jasa Raharja Perwakilan Parepare, Almaida Djumed mengatakan bahwa Masyarakat pengunjung Pasar Lakessi sangat antusias dalam memanfaatkan program relaksasi ini. Dimana dalam program ini terdapat pembebasan denda PKB dan SWDKLLJ, pembebasan biaya BBNKB II dan beberapa keuntungan lainnya.
Almaida juga menghimbau kepada masyarakat untuk selalu taat dalam membayar pajak dan senantiasa berhati-hati dalam berkendara, memastikan kelayakan kendaraan sebelum digunakan, selalu mematuhi rambu-rambu lalulintas demi keselamatan bersama, serta mengecek kelengkapan administrasi kendaraan seperti pembayaran pajak kendaraan bermotor, dimana terdapat premi SWDKLLJ PT. Jasa Raharja yang akan digunakan untuk menolong korban-korban lakalantas di seluruh Indonesia” pungkas Almaida. (Humas JR Sulsel)