MALILI – Kepala PT Jasa Raharja Cabang Sulawesi Selatan, Bapak M. Iqbal Hasanuddin, didampingi Kepala Bagian Operasional, Putu Donnie Y Lesmana, Kepala Perwakilan Palopo, Suhardi Popang, Kepala Sub Bagian Pelayanan, Pandu Quarta Nova dan Penanggung Jawab Samsat Malili, Ridwan Purwo Saputro bersilaturahmi serta berkoordinasi dengan Tim Pembina Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Luwu timur dan di sambut oleh Kepala UPT Pendapatan Wilayah Luwu Timur, Sumardi Sunusi, S.Sos. MH serta anggota pada hari Senin (19/02/2024).
Selain bersilaturahmi dengan Tim pembina Samsat Luwu Timur, kunjungan tersebut sekaligus berkoordinasi terkait optimalisasi kendaraan yang belum melaksanakan kewajibannya yaitu membayar pajak kendaraan atau TMDU (tidak melakukan daftar ulang) mengingat bahwa tingkat kepatuhan masyarakat yang masih rendah untuk membayar pajak kendaraan. Maka untuk peningkatan kinerja samsat serta rencana strategis untuk mewujudkan pelayanan yang optimal dan peningkatan pendapatan PKB dan SWDKLLJ di Tahun 2024 ini.
Salah satunya adalah melakukan penagihan pajak yang menunggak terhadap pemilik kendaraan yang terlibat Laka. Hal tersebut diharap juga dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib membayar pajak kendaraannya. Karena setiap kali meregistrasi ulang kendaraan dan membayar PKB, pemilik kendaraan juga membayar Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Angkutan Jalan (SWDKLLJ).
SWDKLLJ merupakan asuransi yang akan diberikan bagi korban kecelakaan lalu lintas. Asuransinya akan ditanggung oleh Jasa Raharja yang memberikan program perlindungan dasar bagi masyarakat korban kecelakaan lalu lintas dan angkutan umum.
Melalui giat ini diharap dapat memperkuat komitmen dalam mewujudkan pelayanan prima kepada masyarakat/wajib pajak di Luwu Timur, menjaring kendaraan bermotor yang menunggak pajak dan mendapatkan langkah-langkah strategis dalam rangka peningkatan Pendapatan Asli Daerah, agar target yang diharapkan dapat tercapai.