MAKASSAR – PT Jasa Raharja sebagai penjamin pertama bagi korban kecelakaan angkutan umum dan lalu lintas jalan terus berkomitmen untuk dapat memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dengan melaksanakan program pencegahan kecelakaan serta turut memastikan bahwa para wajib pajak taat melaksanakan kewajibannya dalam membayar pajak kendaraan bermotornya.
Berbagai upaya pencegahan terjadinya kecelakaan dan sosialisasi himbauan taat bayar pajak terus dikolaborasikan dengan berbagai stakeholder. Hal tersebut, menjadi hal yang melatarbelakangi diadakannya giat Sosialisasi Relaksasi Pajak dan Safety Campaign oleh Jasa Raharja Cabang Sulawesi Selatan pada Hari Jumat, 20 Oktober 2023 di PT Midi Utama Indonesia Tbk Cabang Makassar di Kawasan Industri Makassar, Jl. Kima 8 Blok SS No.23, Daya, Makassar, oleh Captain Spirit of Millennials Jasa Raharja Sulsel, Andi Parman.
Dalam kesempatan itu, turut disampaikan jumlah santunan yang telah diserahkan kepada masyarakat korban laka lantas untuk wilayah kerja PT Jasa Raharja Cabang Sulawesi Selatan. Memperhatikan semakin meningkatnya jumlah korban laka lantas, PT Jasa Raharja turut prihatin dan tergerak untuk fokus dalam melakukan berbagai upaya pencegahan laka lantas, termasuk mengadakan sosialisasi safety campaign di PT Midi Utama Indonesia Tbk Cabang Makassar.
Selain itu, turut disosialisasikan mengenai Program Bebas Bea Balik Nama, Diskon Pajak Kendaraan, serta Pembebasan Denda PKB dan Pembebasan Denda SWDKLLJ Tahun Lalu dan Tahun-tahun lalu, untuk meningkatkan persebaran informasi terkait pembebasan denda ini yang dilaksanakan mulai dari 12 Oktober hingga 29 Desember 2023 ini. Para peserta sosialisasi sangat antusias mengikuti kegiatan yang juga diselingi sesi diskusi serta pembagian souvenir yang menarik untuk para pegawai yang taat bayar pajak.
Kepala PT Jasa Raharja Cabang Sulawesi Selatan, M. Iqbal Hasanuddin, mengatakan kegiatan ini merupakan wujud kepedulian dari PT Jasa Raharja dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas serta upaya edukasi kepada masyarakat agar tertib dalam melaksanakan kewajibannya untuk membayarkan pajak kendaraannya secara tepat waktu. “Semoga dengan adanya kegiatan seperti ini, edukasi terhadap kecelakaan dan faktor-faktor penyebabnya dapat disampaikan berantai kepada rekan maupun keluarga peserta dan dengan kesadaran akan tertib lalu lintas akan membawa kepada zero accident ataupun menekan angka kasus kecelakaan lalu lintas”.
“Nah, bagi Wajib Pajak di PT Midi Utama Indonesia Tbk Cabang Makassar yang pajak kendaraannya masih menunggak, jangan lupa segera manfaatkan pembebasan denda PKB dan SWDKLLJ Tahun 2023 ini di Kantor Bersama Samsat dan Gerai-Gerai Samsat terdekat,” tutupnya. (Humas JR Sulsel)