MAKASSAR – Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Makassar II, Mukhlis, bersama Petugas Jasa Raharja, Yogi Arianto serta Tim Samsat Makassar II Utara melaksanakan giat Sosialisasi Relaksasi Pajak serta membuka layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor pada Hari Jumat, 15 Desember 2023 di PT Tiran Makassar Kawasan Industri Makassar, Jl. Bira, Kec. Tamalanrea, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Sosialisasi Program Bebas Bea Balik Nama, Diskon Pajak Kendaraan, serta Pembebasan Denda PKB dan Pembebasan Denda SWDKLLJ Tahun Lalu dan Tahun-tahun lalu dilaksanakan untuk meningkatkan persebaran informasi terkait pembebasan denda ini yang dilaksanakan mulai dari 12 Oktober hingga 29 Desember 2023 ini. Selain itu turut pula dilaksanakan pemeriksaan kesehatan serta pengobatan gratis bagi para karyawan PT Tiran Makassar.
Jasa Raharja merupakan perusahaan milik negara yang memiliki tugas pokok yaitu memberikan perlindungan dasar kepada korban kecelakaan lalu lintas dengan menghimpun dan mengelola dana dari masyarakat yaitu Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang (DPWKP) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
“Nah, bagi Wajib Pajak di PT Midi Utama Indonesia Tbk Cabang Makassar yang pajak kendaraannya masih menunggak, jangan lupa segera manfaatkan pembebasan denda PKB dan SWDKLLJ Tahun 2023 ini di Kantor Bersama Samsat dan Gerai-Gerai Samsat terdekat,” tutup Mukhlis. (Humas JR Sulsel)