Lutim – Police-Line.Com. Jasa Raharja Sulsel menyerahkan santunan meninggal dunia kepada ahli waris korban kecelakaan lalu lintas, Senin (17/7/2023). Kecelakaan Dua Sepeda Motor yang terjadi pada pukul 23:20 pada tanggal (06/07/2023) di Jalan Trans Sulawesi, Desa Matompi, Kec. Towuti, Kab. Luwu Timur ini mengakibatkan satu korban meninggal dunia.
Korban sempat dirujuk dan dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Sawerigading, namun setelah menjalani perawatan selama lebih seminggu kondisi korban semakin memburuk dan tidak terselamatkan. Ridwan Purwo Saputro, Penanggung jawab Jasa Raharja Luwu Timur langsung jemput bola sesaat setelah mendapat kabar bahwa korban Meninggal Dunia untuk proses survey ahli waris korban kecelakaan yang berada di wilayah Towuti Kab. Luwu Timur.
Santunan diserahkan melalui transfer sesuai ketentuan Undang Undang Nomor 34 dan PMK Nomor 16 Tahun 2017, bagi korban meninggal dunia Jasa Raharja akan menyerahkan santunan senilai Rp.50.000.000,- kepada ahli waris korban.
Kepala Perwakilan Jasa Raharja Palopo Suhardi Popang membenarkan bahwa santunan korban kecelakaan ini sudah di serahkan kepada ahli waris dan menjadi komitmen bagi Jasa Raharja untuk menyelesaikan pembayaran santunan dengan cepat dan mudah. Santunan Meninggal Dunia korban lakalantas tersebut dapat terselenggara berkat adanya pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor dimana terdapat SWDKLLJ PT Jasa Raharja. “Mari seluruh masyarakat, lunasi Pajak Kendaraan Bermotor ‘ta karena besar manfaatnya untuk menolong korban lakalantas” Ujar Suhardi Popang.
“Dengan implementasi Core Value AKHLAK BUMN kepada setiap insan Jasa Raharja, maka pelayanan Jasa Raharja akan sangat membantu dan menyentuh kepada setiap lapisan masyarakat atas sikap keramahan dan cepatnya pelayanan,” tutup Suhardi Popang.
Tidak lupa Kepala Perwakilan Jasa Raharja Palopo mengucapkan turut berbelasungkawa atas meninggalnya korban dan semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan serta ketabahan. Ia juga menghimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam berkendara, memastikan kelayakan kendaraan sebelum digunakan serta selalu mematuhi rambu-rambu lalulintas demi keselamatan bersama. (Humas JR Sulsel)