TAKALAR – PT Jasa Raharja sebagai penjamin pertama bagi korban kecelakaan angkutan umum dan lalu lintas jalan terus berkomitmen untuk dapat memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dengan melaksanakan program pencegahan kecelakaan serta turut memastikan bahwa para wajib pajak taat melaksanakan kewajibannya dalam membayar pajak kendaraan bermotornya.
Berbagai upaya pencegahan terjadinya kecelakaan dan sosialisasi himbauan taat bayar pajak terus dikolaborasikan dengan berbagai stakeholder. Hal tersebut, menjadi hal yang melatarbelakangi diadakannya giat Sosialisasi Himbauan Pajak oleh Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Takalar, M. Rinaldy dan Tim Samsat Takalar pada Hari Senin, 13 November 2023 di PT Pabrik Gula Takalar di Pa’rappunganta, Polobangkeng Utara, Parang Baddo, Kec. Polombangkeng Utara, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan.
Selain itu, turut dilaksanakan pendataan jumlah kendaraan PT TPI.serta sosialisasi mengenai Program Bebas Bea Balik Nama, Diskon Pajak Kendaraan, serta Pembebasan Denda PKB dan Pembebasan Denda SWDKLLJ Tahun Lalu dan Tahun-tahun lalu, untuk meningkatkan persebaran informasi terkait pembebasan denda ini yang dilaksanakan mulai dari 12 Oktober hingga 29 Desember 2023 ini.
Kepala PT Jasa Raharja Cabang Sulawesi Selatan, M. Iqbal Hasanuddin, mengatakan kegiatan ini merupakan upaya edukasi kepada karyawan PT Pabrik Gula Takalar agar tertib dalam melaksanakan kewajibannya untuk membayarkan pajak kendaraan Perusahaan maupun pribadi secara tepat waktu. “Nah, bagi Wajib Pajak di PT Pabrik Gula Takalar serta Masyarakat Sulsel pada umumnya yang pajak kendaraannya masih menunggak, jangan lupa segera manfaatkan pembebasan denda PKB dan SWDKLLJ Tahun 2023 ini di Kantor Bersama Samsat dan Gerai-Gerai Samsat terdekat,” tutupnya. (Humas JR Sulsel)