PAKOPO – Sehubungan dengan adanya program pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dalam memberikan Relaksasi Pajak kepada pemilik kendaraan bermotor, PT Jasa Raharja Palopo melalui Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Palopo, Anshar Fadilah melakukan sosialisasi relaksasi pajak dengan pembagian brosur/flyer kepada masyarakat, sebagai media informasi berlangsungnya program Relaksasi Pajak tersebut di Lapangan Pancasila, Kota Palopo.
Program relaksasi pajak ini merupakan kebijaksanaan yang diberikan pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan berupa, Program Bebas Bea Balik Nama, Diskon Pajak Kendaraan, serta Pembebasan Denda PKB dan Pembebasan Denda SWDKLLJ Tahun Lalu dan Tahun-tahun lalu, untuk meningkatkan persebaran informasi terkait pembebasan denda ini yang dilaksanakan mulai dari 12 Oktober hingga 29 Desember 2023 ini, juga mengenai UU No. 22 Tahun 2009 Pasal 74 tentang penghapusan data registrasi kendaraan yang tidak membayar pajak dua tahun berturut-turut.
Anshar Fadilah, menyampaikan kebijakan ini berlaku di seluruh SAMSAT wilayah Provinsi Sulsel. Masyarakat dapat menghubungi Kantor SAMSAT terdekat untuk informasi lebih lanjut.
Pembebasan sanksi pajak kendaraan ini dilakukan guna mendorong tingkat kesadaran wajib pajak di Sulawesi Selatan.
Nah, bagi Wajib Pajak di Sulawesi Selatan yang pajak kendaraannya masih menunggak, jangan lupa segera manfaatkan pembebasan denda PKB dan SWDKLLJ Tahun 2023 ini di Kantor Bersama Samsat dan Gerai-Gerai Samsat terdekat!
Pada waktu yang bersamaan, PT Jasa Raharja juga memberikan pelayanan kesehatan gratis, melalui Mobil Unit Keselamatan Lalu Lintas di sebagai bentuk kontribusi kepedulian terhadap kesehatan masyarakat.
Bekerjasama dengan pihak Dinas Kesehatan Kota Palopo dan diselenggarakan Jasa Raharja. Pemeriksaan Kesehatan gratis ini berupa pengecekan gula darah, kolesterol dan asam urat oleh Tim Dokter dari Dinas Kesehatan Kota Palopo untuk para pengunjung yang memiliki keluhan. Selain pemeriksaan kesehatan, juga disediakan obat-obatan dan multivitamin yang diberikan secara gratis.
Kegiatan ini merupakan program rutin yang dilaksanakan oleh Jasa Raharja Palopo yang dilaksanakan setiap minggu di tempat yang berbeda-beda, seperti di Perusahaan-Perusahaan Otobus, terminal, Kantor Bersama Samsat, dan di tempat-tempat keramaian lainnya. (Humas JR Sulsel)