MAMUJU – Kecelakaan maut kembali terjadi di Jalan Trans Sulawesi, tepatnya di Lingkungan Tasiu, Kelurahan Kalukku, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat pada tanggal 5 Januari 2024 yang mengakibatkan Korban atas nama Muh. Erwinsyah (32) meninggal dunia di Puskesmas Tasiu.
Penanggung Jawab Pelayanan Sulawessi Barat, Yogi Arianto, yang mendapatkan informasi kecelakaan dan data korban, bergerak cepat mendatangi ahli waris korban pada pada hari Senin tanggal 8 Januari 2024, di Dusun Tasiu Desa Kalukku Kecamatan Kalukku Kabupaten Mamuju untuk segera melengkapi berkas pendukung administrasi keabsahan ahli waris korban yang bernama Nadia selaku istri sah korban sekaligus sebagai ahli waris korban.
Besaran santunan ini sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 16/PMK/010/2017 tentang Besar Santunan Dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan dimana santunan yang diserahkan berasal dari dana Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang dibayarkan masyarakat setiap tahun bersamaan pada saat melakukan perpanjangan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Kantor Bersama Samsat.
Adapun penyerahan santunan ini diberikan melalui buku rekening Bank Rakyat Indonesia (BRI) atas nama Nadia selaku Suami korban sebagai ahli waris sebesar Rp 50 juta tanpa dipungut biaya apapun. Hal tersebut merupakan salah satu perwujudan tugas yang diamanahkan kepada Jasa Raharja untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat yang mengalami kecelakaan lalulintas.
Kecepatan dan ketepatan pelayanan santunan tersebut tidak lepas dari dukungan dari mitra kerja terkait.
Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Mamuju, Budianto, mengatakan sistem Jasa Raharja telah terintegrasi secara digital dengan pihak Kepolisian, pihak Rumah Sakit dan Ditjen Dukcapil Kementrian Dalam Negeri ditambah lagi dengan adanya transformasi proses pembayaran santunan secara digital melalui Cash Management System (CMS) BRI untuk proses transfer ke seluruh rekening Bank pihak penerima santunan, yang tentunya sangat memudahkan pihak korban maupun ahli waris korban dalam menerima santunan, khususnya santunan meninggal dunia sehingga santunan dapat diserahkan sesegera mungkin.
“Kami selaku keluarga besar dari almarhum Muh. Erwinsyah sangat sedih atas peristiwa kecelakaan lalulintas yang terjadi hari jum’at lalu dan menyebabkan suami saya meninggal dunia. Alamrhum Muhammad Erwinsyah saya kenal sebagai suami yang pekerja keras dan penyayang kepada istri dan 2 orang anaknya. Kami juga ucapkan terima kasih kepada PT Jasa Raharja yang sudah berempati dan menyempatkan untuk bersilaturahmi dengan keluarga almarhum disini”, ungkap Nadia.
Kepala PT. Jasa Raharja Perwakilan Mamuju, Budianto mengucapkan bela sungkawa dan duka cita sedalam-dalamnya atas peristiwa tersebut.
“Saya mewakili PT Jasa Raharja mengucapkan turut berduka cita atas peristiwa kecelakaan yang terjadi di Lingk. Tasiu Kecamatan Kalukku Kabupaten Mamuju pada hari Jum’at tanggal 5 Januari 2024, semoga almarhum diberikan tempat sebaik-baiknya di sisi Allah SWT dan keluarga korban diberikan kesabaran serta ketabahan dalam menghadapi peristiwa ini” ucap Budianto.
Kepala PT. Jasa Raharja Perwakilan Mamuju, Budianto juga berpesan kepada seluruh masyarakat khususnya yang berada di Provinsi Sulawesi Barat untuk senantiasa meningkatkan Ketertiban dan Keselamatan didalam berlalulintas. “Karena hal tersebut merupakan kunci utama didalam menekan jumlah kasus dan korban akibat kecelakaan lalulintas,” ucapnya. (Humas JR Sulsel