MAKASSAR – Jasa Raharja Cabang Sulawesi Selatan melakukan kegiatan Customer Relationship Management (CRM) ke PT Teknologi Pengangkutan Indonesia (PT TPI) yang berlokasi di Area Citraland, Jl. Tun Abdul Razak, Kab. Gowa, Sulawesi Selatan pada Senin, 13 November 2023 sebagai bentuk pelayanan kepada pengusaha otobus di wilayah Kota Makassar. Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Penanggung Jawab Samsat Makassar II, Mukhlis, yang bertujuan untuk menjalin sinergitas bersama mitra antara penyedia jasa transportasi dengan PT Jasa Raharja guna memberikan kepastian perlindungan kepada penumpang yang menggunakan moda transportasi darat.
Selain itu, Mukhlis turut melaksanakan himbauan lunas PKB-SWDKLLJ dengan mendata jumlah kendaraan PT TPI.serta mensosialisasikan program pembebasan denda dan diskon pajak kendaraan bermotor untuk meningkatkan persebaran informasi terkait pembebasan denda ini yang dilaksanakan mulai dari 12 Oktober hingga 29 Desember 2023 ini.serta mendata jumlah kendaraan dan melaksakan himbauan untuk melunasi pajak kendaraan milik PT TPI.
Kepala PT Jasa Raharja Cabang Sulawesi Selatan, M. Iqbal Hasanuddin, menjelaskan bahwa kegiatan CRM tersebut merupakan salah satu upaya untuk mendapatkan data atas jumlah kendaraan yang dimiliki oleh suatu perusahaan otobus atau perorangan, sekaligus untuk memastikan bahwa semua kendaraan PT TPI yang beroperasi telah dilengkapi dengan Iuran Wajib sehingga apabila terjadi kecelakaan maka Jasa Raharja dapat memberikan jaminan asuransinya.
“Semoga dengan pelaksanaan kegiatan seperti ini khususnya kepada PT TPI dapat memberikan manfaat serta keamanan kepada para penumpang dan memberikan nilai tambah bagi pengusaha otobus di wilayah Sulawesi Selatan, serta Bagi Wajib Pajak masyarakat Sulawesi Selatan yang pajak kendaraannya masih menunggak, jangan lupa segera manfaatkan pembebasan denda PKB dan SWDKLLJ Tahun 2023 ini di Kantor Bersama Samsat dan Gerai-Gerai Samsat terdekat.”, tutup Iqbal. (Humas JR Sulsel)