Close Menu
Police LINEPolice LINE

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Momentum Ramadhan Berbagi Takjil Bentuk Kepedulian Samsat Banteng

    Maret 20, 2025

    6 Pengusaha Skincare Makassar Terancam 16 Tahun Penjara

    November 9, 2024

    Polda Sulsel Ungkap Kasus Curanmor dan Narkoba 29 Kg

    Oktober 28, 2024
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Momentum Ramadhan Berbagi Takjil Bentuk Kepedulian Samsat Banteng
    • 6 Pengusaha Skincare Makassar Terancam 16 Tahun Penjara
    • Polda Sulsel Ungkap Kasus Curanmor dan Narkoba 29 Kg
    • Rivan A. Purwantono Tekankan Semangat Sinergi dan Kolaborasi dalam Rakernas Serikat Pekerja Jasa Raharja
    • Sukseskan Moto GP Mandalika, Rivan Purwantono dan Kakorlantas Polri Cek Kesiapan Pengamanan Personel
    • Konsisten Dukung Korlantas Polri di Bidang Kamseltibcarlantas, Jasa Raharja Dapat Piagam Penghargaan dari Kapolri
    • Jasa Raharja Sulsel Gelar Seminar Safety Riding di Universitas Hasanuddin Kolaborasi dengan Honda Astra Motor
    • Jasa Raharja dan Stakeholder Terkait Tanda Tangani Deklarasi Peneguhan Komitmen Bersama Kesiapan Implementasi Kebijakan Opsen PKB dan BBNKB”
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Police LINEPolice LINE
    Demo
    • Home
    • Features
      • Typography
      • Contact
      • View All On Demos
    • BERITA

      Momentum Ramadhan Berbagi Takjil Bentuk Kepedulian Samsat Banteng

      Maret 20, 2025

      6 Pengusaha Skincare Makassar Terancam 16 Tahun Penjara

      November 9, 2024

      Polda Sulsel Ungkap Kasus Curanmor dan Narkoba 29 Kg

      Oktober 28, 2024

      Rivan A. Purwantono Tekankan Semangat Sinergi dan Kolaborasi dalam Rakernas Serikat Pekerja Jasa Raharja

      Oktober 7, 2024

      Sukseskan Moto GP Mandalika, Rivan Purwantono dan Kakorlantas Polri Cek Kesiapan Pengamanan Personel

      September 30, 2024
    • Typography
    • TV & Drama
      1. Health
      2. Technology
      3. Pets & Care
      4. View All

      6 Pengusaha Skincare Makassar Terancam 16 Tahun Penjara

      November 9, 2024

      Jasa Raharja dan Korlantas Polri Gelar Survei ke Sejumlah Ruas Tol di Wilayah Jawa

      Januari 26, 2024

      Sinergi Dan Kolaborasi Tim Pembina Samsat Makassar I Dan Auto Clean Bentuk Apresiasi Kepada Wajib Pajak

      Januari 12, 2024

      JASA RAHARJA LAKSANAKAN SURVEY AHLI WARIS KORBAN LAKA DI KAB. WAJO

      Januari 9, 2024
    • Buy Now
    Police LINEPolice LINE
    Home»ADVERTORIAL»Tingkatkan Kepatuhan Masyarakat, Tim Pembina Samsat Nasional Bahas Evaluasi Pelayanan Regident dan Kesamsatan
    ADVERTORIAL

    Tingkatkan Kepatuhan Masyarakat, Tim Pembina Samsat Nasional Bahas Evaluasi Pelayanan Regident dan Kesamsatan

    Police LineBy Police LineAgustus 4, 2024Tidak ada komentar0 Views
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn WhatsApp Reddit Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    MEDAN – Tim Pembina Samsat yang terdiri dari Korlantas Polri, Jasa Raharja, dan Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri menggelar Rapat Koordinasi Analisis dan Evaluasi Pelayanan Registrasi dan Kesamsatan Tahun Anggaran 2024 di Medan, Sumatera Utara, pada Jumat (02/08/2024).

    Acara ini dihadiri oleh Kakorlantas Polri Irjen Pol. Aan Suhanan, Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana, Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Horas Maurits Panjaitan, Pj. Gubernur Sumatera Utara Ahmad Fathoni, serta para peserta yang terdiri dari para Dirlantas Polda, Kepala Cabang Jasa Raharja, dan Bapenda Provinsi.

    Pelaksanaan rapat ini merupakan upaya bersama untuk melakukan analisa dan evaluasi atas pelaksanaan program kerja yang telah dilakukan disemester 1 tahun 2024.

    Rapat Evaluasi ini menghasilkan 6 Komitmen Pembina Samsat Tingkat Nasional sebagai wujud komitmen dalan peningkatan pelayanan kesamsatan.

    Komitmen ini ditandatangani oleh Kepala Korps Lalu Lintas Polri,Plh. Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, dan Direktur Utama PT Jasa Raharja yang akan dilaksanakan oleh seluruh Pembina Samsat Tingkat Provinsi.

    Dalam agenda tersebut, juga dilakukan penandatanganan Keputusan Bersama Pembina Samsat tentang Penghapusan Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor. Keputusan Bersama ini merupakan lanjutan atas Kick Off Implementasi Pasal 74 UU Nomor 22 Tahun 2009 yang telah dilakukan di Palembang pada 22 Februari 2024.

    Keputusan Bersama ini mengatur tentang ketentuan penghapusan registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor, lain: pertama, kendaraan bermotor yang telah dilaksanakan penghapusan registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor tidak dapat diregistrasikan kembali.

    Kedua, persyaratan, mekanisme, prosedur, format surat permohonan, surat pernyataan, dan surat keterangan penghapusan registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor diatur lebih lanjut dengan keputusan Kepala Korps Lalu Lintas Polri sebagai dasar implementasi.

    Ketiga, Pemerintahan Daerah dan Jasa Raharja untuk segera menyiapkan keputusan atau peraturan dalam mendukung implementasi penghapusan registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor atas dasar permintaan pemilik kendaraan bermotor.

    Keempat, seluruh Pembina Samsat Tingkat Provinsi dapat melakukan sosialisasi dan glorifikasi secara masif diberbagai media dimulai bulan Agustus 2024.

    Dan kelima, Keputusan Bersama Pembina Samsat Tingkat Nasional ini sebagai rujukan Pembina Samsat Tingkat Provinsi dalam implementasi penghapusan registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor.

    Dengan ditandatanganinya Rekomendasi dan Keputusan Bersama Pembina Samsat ini, seluruh masyarakat diminta untuk segera melakukan proses regident ranmor, pembayaran PKB, dan pembayaran SWDKLLJ di Samsat.

    Hal ini penting agar kinerja pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor Semakin baik dan kepatuhan masyarakat semakin meningkat, data kendaraan bermotor semakin valid dan akurat, pelayanan yang lebih maksimal kepada masyarakat, serta adanya peningkatan kapasitas keuangan Negara untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

    Dalam sambutannya, Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana, menyampaikan keputusan bersama tersebut sangat penting mengingat tingkat kepatuhan masyarakat dalam melakukan registrasi kendaraan bermotor baru mencapai 47,41 persen, yang berakibat adanya potential loss.

    “Kami juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada semua pihak karena hingga Juni 2024, santunan mengalami penurunan, baik dari jumlah korban maupun nominal santunan,” ujarnya.

    Kakorlantas Polri Irjen Pol. Aan Suhanan juga mengatakan bahwa implementasi keputusan bersama Tim Pembina Samsat sangat strategis karena akan berdampak pada meningkatnya kepatuhan masyarakat. “Kalau tingkat kepatuhan masyarakat tinggi diharapkan dampak terhadap keselamatan berlalu lintas bisa sejalan,” ujarnya.

    Hal senada juga disampikan Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Horas Maurits Panjaitan. Ia menyampaikan bahwa pihaknya turut berkomitmen dalam mengimplementasikan kebijakan registrasi kendaraan bermotor, pembayaran PKB dan BBNKB, serta SWDKLLJ yang terintegrasi, cepat, transparan, akuntabel, dan informatif.

    Sementara itu, Pj. Gubernur Sumatera Utara Ahmad Fathoni mengatakan bahwa pendapatan sektor pajak kendaraan bermotor ini memberikan kontribusi mencapai 60 persen lebih PAD provinsi Sumut dan menjadi salah satu penyumbang anggaran di kabupaten/kota.

    “Di Sumatera Utara kami akan terus berbenah. Sehingga, tujuan kita bersama untuk melakukan pembangunan, meningkatkan pelayanan, dan kesejahteraan masyarakat bisa kita capai bersama-sama,” ungkapnya.

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email
    Police Line
    • Website

    Related Posts

    Momentum Ramadhan Berbagi Takjil Bentuk Kepedulian Samsat Banteng

    Maret 20, 2025

    6 Pengusaha Skincare Makassar Terancam 16 Tahun Penjara

    November 9, 2024

    Polda Sulsel Ungkap Kasus Curanmor dan Narkoba 29 Kg

    Oktober 28, 2024
    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Top Posts

    Momentum Ramadhan Berbagi Takjil Bentuk Kepedulian Samsat Banteng

    Maret 20, 20255

    6 Pengusaha Skincare Makassar Terancam 16 Tahun Penjara

    November 9, 20240

    Polda Sulsel Ungkap Kasus Curanmor dan Narkoba 29 Kg

    Oktober 28, 20240

    Rivan A. Purwantono Tekankan Semangat Sinergi dan Kolaborasi dalam Rakernas Serikat Pekerja Jasa Raharja

    Oktober 7, 20240
    Don't Miss
    ADVERTORIAL

    Momentum Ramadhan Berbagi Takjil Bentuk Kepedulian Samsat Banteng

    By adminplMaret 20, 20255

    Bantaeng – police-line.com. Kanit Regident Sat Lantas Polres Bantaeng IPDA Andi Sumange Alam, S.H., M.H.,…

    6 Pengusaha Skincare Makassar Terancam 16 Tahun Penjara

    November 9, 2024

    Polda Sulsel Ungkap Kasus Curanmor dan Narkoba 29 Kg

    Oktober 28, 2024

    Rivan A. Purwantono Tekankan Semangat Sinergi dan Kolaborasi dalam Rakernas Serikat Pekerja Jasa Raharja

    Oktober 7, 2024
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    About Us
    About Us

    Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

    We're accepting new partnerships right now.

    Email Us: info@example.com
    Contact: +1-320-0123-451

    Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
    Our Picks

    Momentum Ramadhan Berbagi Takjil Bentuk Kepedulian Samsat Banteng

    Maret 20, 2025

    6 Pengusaha Skincare Makassar Terancam 16 Tahun Penjara

    November 9, 2024

    Polda Sulsel Ungkap Kasus Curanmor dan Narkoba 29 Kg

    Oktober 28, 2024
    Most Popular

    Momentum Ramadhan Berbagi Takjil Bentuk Kepedulian Samsat Banteng

    Maret 20, 20255

    6 Pengusaha Skincare Makassar Terancam 16 Tahun Penjara

    November 9, 20240

    Polda Sulsel Ungkap Kasus Curanmor dan Narkoba 29 Kg

    Oktober 28, 20240
    © 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.
    • Home
    • Media Page

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.