Close Menu
Police LINEPolice LINE

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Momentum Ramadhan Berbagi Takjil Bentuk Kepedulian Samsat Banteng

    Maret 20, 2025

    6 Pengusaha Skincare Makassar Terancam 16 Tahun Penjara

    November 9, 2024

    Polda Sulsel Ungkap Kasus Curanmor dan Narkoba 29 Kg

    Oktober 28, 2024
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Momentum Ramadhan Berbagi Takjil Bentuk Kepedulian Samsat Banteng
    • 6 Pengusaha Skincare Makassar Terancam 16 Tahun Penjara
    • Polda Sulsel Ungkap Kasus Curanmor dan Narkoba 29 Kg
    • Rivan A. Purwantono Tekankan Semangat Sinergi dan Kolaborasi dalam Rakernas Serikat Pekerja Jasa Raharja
    • Sukseskan Moto GP Mandalika, Rivan Purwantono dan Kakorlantas Polri Cek Kesiapan Pengamanan Personel
    • Konsisten Dukung Korlantas Polri di Bidang Kamseltibcarlantas, Jasa Raharja Dapat Piagam Penghargaan dari Kapolri
    • Jasa Raharja Sulsel Gelar Seminar Safety Riding di Universitas Hasanuddin Kolaborasi dengan Honda Astra Motor
    • Jasa Raharja dan Stakeholder Terkait Tanda Tangani Deklarasi Peneguhan Komitmen Bersama Kesiapan Implementasi Kebijakan Opsen PKB dan BBNKB”
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Police LINEPolice LINE
    Demo
    • Home
    • Features
      • Typography
      • Contact
      • View All On Demos
    • BERITA

      Momentum Ramadhan Berbagi Takjil Bentuk Kepedulian Samsat Banteng

      Maret 20, 2025

      6 Pengusaha Skincare Makassar Terancam 16 Tahun Penjara

      November 9, 2024

      Polda Sulsel Ungkap Kasus Curanmor dan Narkoba 29 Kg

      Oktober 28, 2024

      Rivan A. Purwantono Tekankan Semangat Sinergi dan Kolaborasi dalam Rakernas Serikat Pekerja Jasa Raharja

      Oktober 7, 2024

      Sukseskan Moto GP Mandalika, Rivan Purwantono dan Kakorlantas Polri Cek Kesiapan Pengamanan Personel

      September 30, 2024
    • Typography
    • TV & Drama
      1. Health
      2. Technology
      3. Pets & Care
      4. View All

      6 Pengusaha Skincare Makassar Terancam 16 Tahun Penjara

      November 9, 2024

      Jasa Raharja dan Korlantas Polri Gelar Survei ke Sejumlah Ruas Tol di Wilayah Jawa

      Januari 26, 2024

      Sinergi Dan Kolaborasi Tim Pembina Samsat Makassar I Dan Auto Clean Bentuk Apresiasi Kepada Wajib Pajak

      Januari 12, 2024

      JASA RAHARJA LAKSANAKAN SURVEY AHLI WARIS KORBAN LAKA DI KAB. WAJO

      Januari 9, 2024
    • Buy Now
    Police LINEPolice LINE
    Home»ADVERTORIAL»Optimalkan Pelayanan, Jasa Raharja Kunjungi Korban Lakalantas Ke Rumah Sakit
    ADVERTORIAL

    Optimalkan Pelayanan, Jasa Raharja Kunjungi Korban Lakalantas Ke Rumah Sakit

    Police LineBy Police LineNovember 15, 2023Tidak ada komentar0 Views
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn WhatsApp Reddit Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    PARE-PARE – Sebagai perusahaan asuransi sosial, Jasa Raharja terus berupaya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Salah satu bentuk peningkatan pelayanan yakni dengan memberikan jaminan biaya perawatan bagi korban kecelakaan yang dirawat di rumah sakit, sehingga korban dapat langsung mendapatkan perawatan di rumah sakit.

    Seperti halnya yang dilakukan oleh petugas Jasa Raharja Parepare, Putri Faradila. Begitu ia mendapatkan informasi adanya kecelakaan lalu lintas dan korban mendapatkan perawatan di Rumah Andi Makassau Parepare, Putri langsung bergerak cepat melakukan kunjungan guna menyampaikan rasa keprihatinan atas musibah yang dialami, sekaligus menyerahkan surat jaminan Jasa Raharja kepada Rumah Sakit.

    “Saat ini Pelayanan Jasa Raharja telah menerapkan sistem pelayanan santunan yang terintegrasi secara digital dengan IRSMS (Integrated Road Safety Management System) Korlantas Polri, Rumah Sakit dan Ditjen Dukcapil, sehingga mempermudah dan mempercepat pelayanan santunan kepada setiap korban kecelakaan lalu lintas” Ujar Putri.

    Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Parepare, Almaida Djumed menyampaikan, Jasa Raharja sebagai penjamin pertama korban kecelakaan lalu lintas jalan dan penumpang umum terus mengoptimalkan dan berkomitmen memberikan kemudahan pelayanan setiap pengajuan santunan biaya perawatan bagi korban kecelakaan dengan menerbitkan surat jaminan biaya perawatan ke Rumah Sakit. Diharapkan dengan penerbitan surat jaminan biaya perawatan ini, korban semakin cepat mendapatkan kepastian penjamin biaya perawatannya dan meringankan beban bagi korban dan keluarga dalam memperoleh haknya.

    “Berbagai transformasi dan digitalisasi yang sudah dilakukan Jasa Raharja, termasuk diantaranya kami mengembangkan aplikasi JR-Care guna mempermudah dan mempercepat proses penjaminan pasien dan pembayaran klaim dari Jasa Raharja kepada rumah sakit dan tentunya untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat khususnya korban kecelakaan lalu lintas” Ujar Almaida.

    Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan No 15 dan 16 Tahun 2017, untuk mendapat biaya perawatan melalui pihak rumah sakit maksimal sebesar Rp 20 juta Rupiah. “Apabila batasan biaya perawatan tersebut telah maksimal dan pasien/korban masih membutuhkan perawatan dan korban memiliki asuransi lainnya, maka sisa biaya tersebut akan dialihkan ke asuransi lainnya sebagai penjamin lanjutan. Tidak lupa kami juga menghimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam berkendara, memastikan kelayakan kendaraan sebelum digunakan, selalu mematuhi rambu-rambu lalulintas demi keselamatan Bersam, serta mengecek kelengkapan administrasi kendaraan seperti pembayaran pajak kendaraan bermotor, dimana terdapat premi SWDKLLJ PT. Jasa Raharja yang akan digunakan untuk menolong korban-korban lakalantas di seluruh Indonesia” pungkas Almaida. (Humas JR Sulsel)

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email
    Police Line
    • Website

    Related Posts

    Momentum Ramadhan Berbagi Takjil Bentuk Kepedulian Samsat Banteng

    Maret 20, 2025

    6 Pengusaha Skincare Makassar Terancam 16 Tahun Penjara

    November 9, 2024

    Polda Sulsel Ungkap Kasus Curanmor dan Narkoba 29 Kg

    Oktober 28, 2024
    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Top Posts

    Momentum Ramadhan Berbagi Takjil Bentuk Kepedulian Samsat Banteng

    Maret 20, 20255

    6 Pengusaha Skincare Makassar Terancam 16 Tahun Penjara

    November 9, 20240

    Polda Sulsel Ungkap Kasus Curanmor dan Narkoba 29 Kg

    Oktober 28, 20240

    Rivan A. Purwantono Tekankan Semangat Sinergi dan Kolaborasi dalam Rakernas Serikat Pekerja Jasa Raharja

    Oktober 7, 20240
    Don't Miss
    ADVERTORIAL

    Momentum Ramadhan Berbagi Takjil Bentuk Kepedulian Samsat Banteng

    By adminplMaret 20, 20255

    Bantaeng – police-line.com. Kanit Regident Sat Lantas Polres Bantaeng IPDA Andi Sumange Alam, S.H., M.H.,…

    6 Pengusaha Skincare Makassar Terancam 16 Tahun Penjara

    November 9, 2024

    Polda Sulsel Ungkap Kasus Curanmor dan Narkoba 29 Kg

    Oktober 28, 2024

    Rivan A. Purwantono Tekankan Semangat Sinergi dan Kolaborasi dalam Rakernas Serikat Pekerja Jasa Raharja

    Oktober 7, 2024
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    About Us
    About Us

    Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

    We're accepting new partnerships right now.

    Email Us: info@example.com
    Contact: +1-320-0123-451

    Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
    Our Picks

    Momentum Ramadhan Berbagi Takjil Bentuk Kepedulian Samsat Banteng

    Maret 20, 2025

    6 Pengusaha Skincare Makassar Terancam 16 Tahun Penjara

    November 9, 2024

    Polda Sulsel Ungkap Kasus Curanmor dan Narkoba 29 Kg

    Oktober 28, 2024
    Most Popular

    Momentum Ramadhan Berbagi Takjil Bentuk Kepedulian Samsat Banteng

    Maret 20, 20255

    6 Pengusaha Skincare Makassar Terancam 16 Tahun Penjara

    November 9, 20240

    Polda Sulsel Ungkap Kasus Curanmor dan Narkoba 29 Kg

    Oktober 28, 20240
    © 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.
    • Home
    • Media Page

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.