Close Menu
Police LINEPolice LINE

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Momentum Ramadhan Berbagi Takjil Bentuk Kepedulian Samsat Banteng

    Maret 20, 2025

    6 Pengusaha Skincare Makassar Terancam 16 Tahun Penjara

    November 9, 2024

    Polda Sulsel Ungkap Kasus Curanmor dan Narkoba 29 Kg

    Oktober 28, 2024
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Momentum Ramadhan Berbagi Takjil Bentuk Kepedulian Samsat Banteng
    • 6 Pengusaha Skincare Makassar Terancam 16 Tahun Penjara
    • Polda Sulsel Ungkap Kasus Curanmor dan Narkoba 29 Kg
    • Rivan A. Purwantono Tekankan Semangat Sinergi dan Kolaborasi dalam Rakernas Serikat Pekerja Jasa Raharja
    • Sukseskan Moto GP Mandalika, Rivan Purwantono dan Kakorlantas Polri Cek Kesiapan Pengamanan Personel
    • Konsisten Dukung Korlantas Polri di Bidang Kamseltibcarlantas, Jasa Raharja Dapat Piagam Penghargaan dari Kapolri
    • Jasa Raharja Sulsel Gelar Seminar Safety Riding di Universitas Hasanuddin Kolaborasi dengan Honda Astra Motor
    • Jasa Raharja dan Stakeholder Terkait Tanda Tangani Deklarasi Peneguhan Komitmen Bersama Kesiapan Implementasi Kebijakan Opsen PKB dan BBNKB”
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Police LINEPolice LINE
    Demo
    • Home
    • Features
      • Typography
      • Contact
      • View All On Demos
    • BERITA

      Momentum Ramadhan Berbagi Takjil Bentuk Kepedulian Samsat Banteng

      Maret 20, 2025

      6 Pengusaha Skincare Makassar Terancam 16 Tahun Penjara

      November 9, 2024

      Polda Sulsel Ungkap Kasus Curanmor dan Narkoba 29 Kg

      Oktober 28, 2024

      Rivan A. Purwantono Tekankan Semangat Sinergi dan Kolaborasi dalam Rakernas Serikat Pekerja Jasa Raharja

      Oktober 7, 2024

      Sukseskan Moto GP Mandalika, Rivan Purwantono dan Kakorlantas Polri Cek Kesiapan Pengamanan Personel

      September 30, 2024
    • Typography
    • TV & Drama
      1. Health
      2. Technology
      3. Pets & Care
      4. View All

      6 Pengusaha Skincare Makassar Terancam 16 Tahun Penjara

      November 9, 2024

      Jasa Raharja dan Korlantas Polri Gelar Survei ke Sejumlah Ruas Tol di Wilayah Jawa

      Januari 26, 2024

      Sinergi Dan Kolaborasi Tim Pembina Samsat Makassar I Dan Auto Clean Bentuk Apresiasi Kepada Wajib Pajak

      Januari 12, 2024

      JASA RAHARJA LAKSANAKAN SURVEY AHLI WARIS KORBAN LAKA DI KAB. WAJO

      Januari 9, 2024
    • Buy Now
    Police LINEPolice LINE
    Home»ADVERTORIAL»KENDARAAN TERBLOKIR DI SULSEL NAIK DRASTIS SEJALAN MENINGKATNYA PELANGGARAN LALU LINTAS TEREKAM KAMERA ETLE 
    ADVERTORIAL

    KENDARAAN TERBLOKIR DI SULSEL NAIK DRASTIS SEJALAN MENINGKATNYA PELANGGARAN LALU LINTAS TEREKAM KAMERA ETLE 

    Police LineBy Police LineMaret 1, 2024Updated:Maret 1, 2024Tidak ada komentar0 Views
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn WhatsApp Reddit Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    MAKASSAR – Program penegakan hukum lalu lintas secara elektronik dengan menerapkan kamera ETLE yang menjadi program unggulan Ditlantas Polda Sulsel mengalami perkembangan yang luar biasa.

    Kinerja perkembangan ETLE ini dapat dilihat dari banyaknya pelanggaran lalu lintas terekam oleh kamera ETLE yang pada periode bulan Januari s.d Februari di awal tahun 2024 ini tercatat sebanyak 1.745.121 bukti rekaman pelanggaran.

    “Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, pelanggaran yang berhasil di rekam oleh kamera ETLE sebanyak 737.677 pelanggaran sepanjang tahun 2023. Saat ini di dua bulan pertama tahun 2024 sudah hampir 2 juta” ucap Dirlantas Polda Sulsel Kombes Pol Dr. I Made Agus Prasatya, S.I.K., MHum., Jumat (01/03/2024).

    Dirlantas menyampaikan, peningkatan ini terjadi setelah dilakukannya pengembangan ETLE yang digarap secara serius dengan melibatkan seluruh Satlantas Polres Jajaran di seluruh Kabupaten/Kota yang ada di Wilayah Hukum Polda Sulsel.

    “Tingginya bukti rekaman pelanggaran ini merupakan bukti bahwa ETLE telah terimplementasi dengan baik secara merata diseluruh Polres yang ada di Polda Sulsel” Tutup Dirlantas Polda Sulsel.

    Ranking pelanggaran lalu lintas tertinggi antara lain tidak menggunakan sabuk pengaman, disusul dengan tidak menggunakan helm, berbonceng tiga dan melawan arus. Pelanggaran lalu lintas tersebut tentunya sangat berkontribusi besar pada tingkat fatalitas kecelakaan lalu lintas yang terjadi dan mengakibatkan luka berat bahkan korban meninggal dunia.

    Konsekuensi dari meningkatnya jumlah hasil bukti rekaman pelanggaran lalu lintas di dua bulan ini juga berdampak pada meningkatnya pemblokiran data kendaraan akibat mengabaikan surat konfirmasi atau tidak membayarkan denda tilang setelah melakukan konfirmasi, Kata Kasubdit Gakkum, Kompol Gani.

    “Tahun 2022 kendaraan terblokir oleh ETLE sebanyak 7143, kemudian ditahun 2023 sebanyak 7460, di tahun 2024 ini sudah 8609 data kendaraan yang diblokir, sehingga total perhari ini berdasarkan data ETLE Polda Sulsel data kendaraan yang terblokir oleh ETLE nasional sebanyak 23.212” Ucapnya.

    Kami menghimbau kepada masyarakat yang telah mendapatkan surat konfirmasi ETLE dan menerima kode pembayaran, agar kendaraannya tidak terblokir untuk segera melakukan pembayaran denda tilang. Kata Kompol Gani.

    Dirlantas menyampaikan bahwa di seluruh Samsat yang ada di wilayah Hukum Polda Sulsel saat ini telah disediakan loket petugas blokir yang akan membantu masyarakat untuk menjelaskan dan melakukan pembayaran denda tilang akibat pelanggaran lalu lintas yang terekam kamera ETLE, begitu pembayaran telah dilakukan maka data kendaraan tersebut akan dibuka blokirnya.

    “Pemilik kendaraan tersebut bisa mengecek langsung kapan dan di mana terjadinya pelanggaran lalu lintas dengan dibantu oleh petugas yang ada, karena kami cukup paham masih banyak kendaraan yang telah beralih kepemilikannya tapi belum balik nama” Jelas Dirlantas Polda Sulsel.

    Jika belum dibalik nama dan kendaraan tersebut digunakan untuk melanggar lalu lintas, maka surat konfirmasi akan datang ke alamat sesuai yang tertera di STNK, sehingga pemilik kendaraan saat ini akan mengetahui bahwa kendaraannya terblokir ETLE pada saat datang ke Samsat untuk membayar pajak.

    “Berdasarkan aturan pada UU No. 22 tahun 2009, setiap kendaraan yang beralih kepemilikannya harus segera dilakukan proses balik nama, sesuai dengan amanah Pasal 71 ayat 1 huruf c undang-undang lalu lintas dan angkutan jalan, dan pemerintah dalam hal ini Bapenda Provinsi Sulsel hingga 29 Maret 2024 memberikan pembebasan biaya balik nama, segera manfaatkan keringanan yang sedang diberikan tersebut.” Tutup Dirlantas.

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email
    Police Line
    • Website

    Related Posts

    Momentum Ramadhan Berbagi Takjil Bentuk Kepedulian Samsat Banteng

    Maret 20, 2025

    6 Pengusaha Skincare Makassar Terancam 16 Tahun Penjara

    November 9, 2024

    Polda Sulsel Ungkap Kasus Curanmor dan Narkoba 29 Kg

    Oktober 28, 2024
    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Top Posts

    Momentum Ramadhan Berbagi Takjil Bentuk Kepedulian Samsat Banteng

    Maret 20, 20255

    6 Pengusaha Skincare Makassar Terancam 16 Tahun Penjara

    November 9, 20240

    Polda Sulsel Ungkap Kasus Curanmor dan Narkoba 29 Kg

    Oktober 28, 20240

    Rivan A. Purwantono Tekankan Semangat Sinergi dan Kolaborasi dalam Rakernas Serikat Pekerja Jasa Raharja

    Oktober 7, 20240
    Don't Miss
    ADVERTORIAL

    Momentum Ramadhan Berbagi Takjil Bentuk Kepedulian Samsat Banteng

    By adminplMaret 20, 20255

    Bantaeng – police-line.com. Kanit Regident Sat Lantas Polres Bantaeng IPDA Andi Sumange Alam, S.H., M.H.,…

    6 Pengusaha Skincare Makassar Terancam 16 Tahun Penjara

    November 9, 2024

    Polda Sulsel Ungkap Kasus Curanmor dan Narkoba 29 Kg

    Oktober 28, 2024

    Rivan A. Purwantono Tekankan Semangat Sinergi dan Kolaborasi dalam Rakernas Serikat Pekerja Jasa Raharja

    Oktober 7, 2024
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    About Us
    About Us

    Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

    We're accepting new partnerships right now.

    Email Us: info@example.com
    Contact: +1-320-0123-451

    Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
    Our Picks

    Momentum Ramadhan Berbagi Takjil Bentuk Kepedulian Samsat Banteng

    Maret 20, 2025

    6 Pengusaha Skincare Makassar Terancam 16 Tahun Penjara

    November 9, 2024

    Polda Sulsel Ungkap Kasus Curanmor dan Narkoba 29 Kg

    Oktober 28, 2024
    Most Popular

    Momentum Ramadhan Berbagi Takjil Bentuk Kepedulian Samsat Banteng

    Maret 20, 20255

    6 Pengusaha Skincare Makassar Terancam 16 Tahun Penjara

    November 9, 20240

    Polda Sulsel Ungkap Kasus Curanmor dan Narkoba 29 Kg

    Oktober 28, 20240
    © 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.
    • Home
    • Media Page

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.