Close Menu
Police LINEPolice LINE

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Momentum Ramadhan Berbagi Takjil Bentuk Kepedulian Samsat Banteng

    Maret 20, 2025

    6 Pengusaha Skincare Makassar Terancam 16 Tahun Penjara

    November 9, 2024

    Polda Sulsel Ungkap Kasus Curanmor dan Narkoba 29 Kg

    Oktober 28, 2024
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Momentum Ramadhan Berbagi Takjil Bentuk Kepedulian Samsat Banteng
    • 6 Pengusaha Skincare Makassar Terancam 16 Tahun Penjara
    • Polda Sulsel Ungkap Kasus Curanmor dan Narkoba 29 Kg
    • Rivan A. Purwantono Tekankan Semangat Sinergi dan Kolaborasi dalam Rakernas Serikat Pekerja Jasa Raharja
    • Sukseskan Moto GP Mandalika, Rivan Purwantono dan Kakorlantas Polri Cek Kesiapan Pengamanan Personel
    • Konsisten Dukung Korlantas Polri di Bidang Kamseltibcarlantas, Jasa Raharja Dapat Piagam Penghargaan dari Kapolri
    • Jasa Raharja Sulsel Gelar Seminar Safety Riding di Universitas Hasanuddin Kolaborasi dengan Honda Astra Motor
    • Jasa Raharja dan Stakeholder Terkait Tanda Tangani Deklarasi Peneguhan Komitmen Bersama Kesiapan Implementasi Kebijakan Opsen PKB dan BBNKB”
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Police LINEPolice LINE
    Demo
    • Home
    • Features
      • Typography
      • Contact
      • View All On Demos
    • BERITA

      Momentum Ramadhan Berbagi Takjil Bentuk Kepedulian Samsat Banteng

      Maret 20, 2025

      6 Pengusaha Skincare Makassar Terancam 16 Tahun Penjara

      November 9, 2024

      Polda Sulsel Ungkap Kasus Curanmor dan Narkoba 29 Kg

      Oktober 28, 2024

      Rivan A. Purwantono Tekankan Semangat Sinergi dan Kolaborasi dalam Rakernas Serikat Pekerja Jasa Raharja

      Oktober 7, 2024

      Sukseskan Moto GP Mandalika, Rivan Purwantono dan Kakorlantas Polri Cek Kesiapan Pengamanan Personel

      September 30, 2024
    • Typography
    • TV & Drama
      1. Health
      2. Technology
      3. Pets & Care
      4. View All

      6 Pengusaha Skincare Makassar Terancam 16 Tahun Penjara

      November 9, 2024

      Jasa Raharja dan Korlantas Polri Gelar Survei ke Sejumlah Ruas Tol di Wilayah Jawa

      Januari 26, 2024

      Sinergi Dan Kolaborasi Tim Pembina Samsat Makassar I Dan Auto Clean Bentuk Apresiasi Kepada Wajib Pajak

      Januari 12, 2024

      JASA RAHARJA LAKSANAKAN SURVEY AHLI WARIS KORBAN LAKA DI KAB. WAJO

      Januari 9, 2024
    • Buy Now
    Police LINEPolice LINE
    Home»ADVERTORIAL»Gelar Rakornas, Tim Pembina Samsat Nasional Bahas Optimalisasi Digitalisasi Samsat dan Implementasi Aturan Penghapusan Data Ranmor yang Tidak Melakukan Registrasi Ulang
    ADVERTORIAL

    Gelar Rakornas, Tim Pembina Samsat Nasional Bahas Optimalisasi Digitalisasi Samsat dan Implementasi Aturan Penghapusan Data Ranmor yang Tidak Melakukan Registrasi Ulang

    Police LineBy Police LineJanuari 12, 2024Tidak ada komentar0 Views
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn WhatsApp Reddit Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    BANDUNG  – Tim Pembina Samsat Nasional yang terdiri dari Kementerian Dalam Negeri, Korlantas Polri, dan Jasa Raharja, menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bertema “Simplifikasi Pelayanan Melalui Samsat Digital untuk Mewujudkan Indonesia Modern”, di Bandung, Jawa Barat, pada Kamis (11/01/2024).

    Selain membahas digitalisasi pelayanan Samsat untuk simplifikasi pelayanan, agenda tersebut juga membahas dan menyamakan persepsi berkaitan dengan peraturan penghapusan data kendaraan bermotor yang tidak didaftarkan 2 tahun sejak masa berlaku STNK. Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono, menyampaikan bahwa Tim Pembina Samsat Nasional terus mengakselerasi aturan tersebut. Salah satunya dengan melakukan sosialisasi dan relaksasi pajak. “Kami telah melakukan kerja sama dengan sekitar 916 merchant, pelaksanaan operasi gabungan, pendataan masa berlaku kendaraan yang etrlibat laka, kolaborasi dengan BUMN atau instansi lain, dan berbagai upaya lain,” ujarnya.

    Rivan menyampaikan, Tim Pembina Samsat di 2024 menargetkan daftar kendaraan bermotor tahun berjalan sebesar 81,3 persen, daftar ulang tahun lewat 17,84 persen. Salah satu strategi yang dilakukan, antara lain kolaborasi dengan merchant, menjadikan pembayaran PKB dan SWDKLLJ sebagai syarat utama dalam pengurusan perizinan dan penggunaan fasilitas umum, dan memberikan diskon bagi kendaraan yang membayar sebelum jatuh tempo.“Kami juga memanfaatkan momen pesta demokrasi dengan memberikan relaksasi pembayaran PKB dan SWDKLLJ, dengan mempertimbangkan karakteristik wajib pajak, pilihan paket kebijakan, dan waktu pelaksanaan,” tambah Rivan.

    Kakorlantas Polri Irjen Pol. Aan Suhanan, menyampaikan bahwa Presiden Joko Widodo memiliki perhatian serius berkaitan dengan pembenahan pelayanan publik.Maka dari itulah, samsat yang telah berusia hampir setengah abad harus dapat menunjukkan kinerja pelayanan yang lebih baik dan modern.“Dalam mewujudkan kinerja pelayanan yang baik perlu adanya komitmen yang baik pula dari semua unsur pelaksana pelayanan di samsat. Demikian pula perlu didukung dengan fasilitas dan anggaran yang memadai agar pelaksanaan pelayanan berjalan sesuai agenda reformasi birokrasi berbasis digital dan harapan Masyarakat,” ujar Aan.

    Kakorlantas menekankan agar penyelenggaraan Samsat dilakukan dengan sebaik mungkin. Baik itu prosedur, mekanisme, pelaksanaan, pengawasan dan pengendalian yang tetap berpedoman kepada prinsip-prinsip pelayanan publik sebagaimana di atur dalam uu nomor 25 tahun 2009.“Sinergitas antara Tim Pembina Samsat Tingkat Provinsi sampai kepada semua unsur petugas pelaksana, harus terus ditingkatkan dan dikembangkan untuk meminimalisir berbagai potensi penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang yang dapat merugikan Masyarakat,” imbuhnya.

    Dalam kesempatan yang sama, Plh. Dirjen Bina Keuangan daerah Kemendagri Horas Maurits Panjaitan, menyatakan bahwa pemerintah berkomitmen untuk mewujudkan reformasi birokrasi, salah satunya dengan melakukan upaya tata kelola pemerintahan berbasis digital. Dia menyampaikan bahwa untuk mewujudkan optimalisasi Penerimaan PAD, pemerintah daerah perlu mengambil langkah-langkah strategis dalam meningkatkan kepastian penerimaan daerah yang bersumber dari pajak daerah.

    Kepala daerah dapat memberikan keringanan, pengurangan, pembebasan, dan penundaan pembayaran atas pokok dan/atau sanksi Pajak dan Retribusi sesuai amanat Pasal 96 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah. “Dalam rangka peningkatan penerimaan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB), maka pemerintah daerah disarankan untuk dapat melaksanakan program relaksasi perpajakan antara lain berupa pembebasan sanksi administratif berupa denda PKB, pembebasan pokok dan sanksi administratif berupa denda BBNKB atas penyerahan kedua dan seterusnya, serta pembebasan pokok tunggakan PKB pada tahun tertentu, dan kebijakan relaksasi lainnya,” imbuh Horas.

    Guna mengakselerasi berbagai kebijakan tersebut, Horas berharap sinergitas Tim Pembina Samsat Nasional semakin kuat. “Termasuk Tim Pembina SAMSAT di daerah, dengan melakukan kolaborasi dalam peningkatan kepatuhan pembayaran pajak di daerah masing-masing,” ungkapnya.

    Rakornas Pembina Samsat Nasional tersebut juga dihadiri, antara lain Pj. Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin, Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Hinsa Siburian, Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Akhmad Wiyagus, Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatanan Sipil Kemendagri Teguh Setyabudi, dan sejumlah undangan lainnya. (Humas JR Sulsel)

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email
    Police Line
    • Website

    Related Posts

    Momentum Ramadhan Berbagi Takjil Bentuk Kepedulian Samsat Banteng

    Maret 20, 2025

    6 Pengusaha Skincare Makassar Terancam 16 Tahun Penjara

    November 9, 2024

    Polda Sulsel Ungkap Kasus Curanmor dan Narkoba 29 Kg

    Oktober 28, 2024
    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Top Posts

    Momentum Ramadhan Berbagi Takjil Bentuk Kepedulian Samsat Banteng

    Maret 20, 20255

    6 Pengusaha Skincare Makassar Terancam 16 Tahun Penjara

    November 9, 20240

    Polda Sulsel Ungkap Kasus Curanmor dan Narkoba 29 Kg

    Oktober 28, 20240

    Rivan A. Purwantono Tekankan Semangat Sinergi dan Kolaborasi dalam Rakernas Serikat Pekerja Jasa Raharja

    Oktober 7, 20240
    Don't Miss
    ADVERTORIAL

    Momentum Ramadhan Berbagi Takjil Bentuk Kepedulian Samsat Banteng

    By adminplMaret 20, 20255

    Bantaeng – police-line.com. Kanit Regident Sat Lantas Polres Bantaeng IPDA Andi Sumange Alam, S.H., M.H.,…

    6 Pengusaha Skincare Makassar Terancam 16 Tahun Penjara

    November 9, 2024

    Polda Sulsel Ungkap Kasus Curanmor dan Narkoba 29 Kg

    Oktober 28, 2024

    Rivan A. Purwantono Tekankan Semangat Sinergi dan Kolaborasi dalam Rakernas Serikat Pekerja Jasa Raharja

    Oktober 7, 2024
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    About Us
    About Us

    Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

    We're accepting new partnerships right now.

    Email Us: info@example.com
    Contact: +1-320-0123-451

    Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
    Our Picks

    Momentum Ramadhan Berbagi Takjil Bentuk Kepedulian Samsat Banteng

    Maret 20, 2025

    6 Pengusaha Skincare Makassar Terancam 16 Tahun Penjara

    November 9, 2024

    Polda Sulsel Ungkap Kasus Curanmor dan Narkoba 29 Kg

    Oktober 28, 2024
    Most Popular

    Momentum Ramadhan Berbagi Takjil Bentuk Kepedulian Samsat Banteng

    Maret 20, 20255

    6 Pengusaha Skincare Makassar Terancam 16 Tahun Penjara

    November 9, 20240

    Polda Sulsel Ungkap Kasus Curanmor dan Narkoba 29 Kg

    Oktober 28, 20240
    © 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.
    • Home
    • Media Page

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.