Close Menu
Police LINEPolice LINE

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Momentum Ramadhan Berbagi Takjil Bentuk Kepedulian Samsat Banteng

    Maret 20, 2025

    6 Pengusaha Skincare Makassar Terancam 16 Tahun Penjara

    November 9, 2024

    Polda Sulsel Ungkap Kasus Curanmor dan Narkoba 29 Kg

    Oktober 28, 2024
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Momentum Ramadhan Berbagi Takjil Bentuk Kepedulian Samsat Banteng
    • 6 Pengusaha Skincare Makassar Terancam 16 Tahun Penjara
    • Polda Sulsel Ungkap Kasus Curanmor dan Narkoba 29 Kg
    • Rivan A. Purwantono Tekankan Semangat Sinergi dan Kolaborasi dalam Rakernas Serikat Pekerja Jasa Raharja
    • Sukseskan Moto GP Mandalika, Rivan Purwantono dan Kakorlantas Polri Cek Kesiapan Pengamanan Personel
    • Konsisten Dukung Korlantas Polri di Bidang Kamseltibcarlantas, Jasa Raharja Dapat Piagam Penghargaan dari Kapolri
    • Jasa Raharja Sulsel Gelar Seminar Safety Riding di Universitas Hasanuddin Kolaborasi dengan Honda Astra Motor
    • Jasa Raharja dan Stakeholder Terkait Tanda Tangani Deklarasi Peneguhan Komitmen Bersama Kesiapan Implementasi Kebijakan Opsen PKB dan BBNKB”
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Police LINEPolice LINE
    Demo
    • Home
    • Features
      • Typography
      • Contact
      • View All On Demos
    • BERITA

      Momentum Ramadhan Berbagi Takjil Bentuk Kepedulian Samsat Banteng

      Maret 20, 2025

      6 Pengusaha Skincare Makassar Terancam 16 Tahun Penjara

      November 9, 2024

      Polda Sulsel Ungkap Kasus Curanmor dan Narkoba 29 Kg

      Oktober 28, 2024

      Rivan A. Purwantono Tekankan Semangat Sinergi dan Kolaborasi dalam Rakernas Serikat Pekerja Jasa Raharja

      Oktober 7, 2024

      Sukseskan Moto GP Mandalika, Rivan Purwantono dan Kakorlantas Polri Cek Kesiapan Pengamanan Personel

      September 30, 2024
    • Typography
    • TV & Drama
      1. Health
      2. Technology
      3. Pets & Care
      4. View All

      6 Pengusaha Skincare Makassar Terancam 16 Tahun Penjara

      November 9, 2024

      Jasa Raharja dan Korlantas Polri Gelar Survei ke Sejumlah Ruas Tol di Wilayah Jawa

      Januari 26, 2024

      Sinergi Dan Kolaborasi Tim Pembina Samsat Makassar I Dan Auto Clean Bentuk Apresiasi Kepada Wajib Pajak

      Januari 12, 2024

      JASA RAHARJA LAKSANAKAN SURVEY AHLI WARIS KORBAN LAKA DI KAB. WAJO

      Januari 9, 2024
    • Buy Now
    Police LINEPolice LINE
    Home»ADVERTORIAL»Bapak dan Anak Tewas Kecelakaan, Jasa Raharja Survey Ahli Waris
    ADVERTORIAL

    Bapak dan Anak Tewas Kecelakaan, Jasa Raharja Survey Ahli Waris

    Police LineBy Police LineAgustus 1, 2023Tidak ada komentar0 Views
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn WhatsApp Reddit Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    MAJENE – Police-line.com. Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di Jalan Trans Sulawesi, tepatnya di Desa Onang Utara Kecamatan Tubo Sendana Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, pada hari Sabtu, 29 Juli 2023 pukul 05:30 WITA dan merenggut 2(dua) orang korban jiwa sekaligus. Dimana korban berstatus sebagai ayah dan anak.

    Dilaporkan bahwa sebuah sepeda motor Yamaha Mio yang dikendarai oleh lelaki Bernama Muh. Arafik(35) warga Desa Onang Kecamatan Tubo Sendana Kabupaten Majene ditabrak oleh sebuah kendaraan R4(empat) merk Isuzu yang berjalan dari arah Mamuju – Majene. Adapun Arafik posisinya pada saat itu sedang membonceng 2(dua) orang yaitu, Ansar dan Muh. Sarif Albani.

    Petugas Jasa Raharja Majene, Fahrul Razi, yang mendapatkan informasi bahwa korban an. Muh. Sarif Albani dan Muh. Arafik meninggal dunia di TKP(tempat kejadian perkara) langsung bergerak cepat mendatangi tempat tinggal ahli waris korban yang berada di Desa Onang Kecamatan Tubo Sendana Kabupaten Majene untuk mengumpulkan berkas identitas dan kelengkapan administrasi santunan meninggal dunia sebesar Rp. 50 juta kepada ahli waris korban yang bernama Sahalia.

    Besaran santunan ini sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 16/PMK/010/2017 tentang Besar Santunan Dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan dimana santunan yang diserahkan berasal dari dana Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang dibayarkan masyarakat setiap tahun bersamaan pada saat melakukan perpanjangan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Kantor Bersama Samsat.

    Adapun penyerahan santunan ini diberikan melalui buku rekening Bank Rakyat Indonesia (BRI) atas nama Sahalia selaku istri sah korban an. Muh. Arafik dan Ibu kandung korban an. Muh. Sarif Albani sebagai ahli waris yang sah tanpa dipungut biaya apapun. Hal tersebut merupakan salah satu perwujudan tugas yang diamanahkan kepada Jasa Raharja untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat yang mengalami kecelakaan lalulintas.

    “Kami selaku keluarga besar dari almarhum Muh. Arafik dan Muh. Sarif Albani sangat terpukul atas peristiwa kecelakaan lalulintas yang terjadi hari Sabtu lalu dan kemudian menyebabkan almarhum meninggal dunia. Kami ucapkan terima kasih kepada PT Jasa Raharja yang sudah berempati dan menyempatkan untuk bersilaturahmi dengan keluarga Almarhum disini”, ungkap Sahalia.

    Kepala PT. Jasa Raharja Perwakilan Mamuju, Budianto mengucapkan bela sungkawa dan duka cita sedalam-dalamnya atas peristiwa tersebut.

    “Saya mewakili PT Jasa Raharja mengucapkan turut berduka cita atas peristiwa kecelakaan yang terjadi di Desa Onang Utara Kecamatan Tubo Sendana Kabupaten Majene pada hari Sabtu tanggal 29 Juli 2023, semoga almarhum diberikan tempat sebaik-baiknya di sisi Allah SWT dan keluarga korban diberikan kesabaran serta ketabahan dalam menghadapi peristiwa ini” ucap Budianto.

    Budianto juga berpesan kepada seluruh masyarakat khususnya yang berada di Provinsi Sulawesi Barat untuk senantiasa meningkatkan Ketertiban dan Keselamatan didalam berlalulintas. “Karena hal tersebut merupakan kunci utama didalam menekan jumlah kasus dan korban akibat kecelakaan lalulintas,” ucapnya. (Humas JR Sulsel)

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email
    Police Line
    • Website

    Related Posts

    Momentum Ramadhan Berbagi Takjil Bentuk Kepedulian Samsat Banteng

    Maret 20, 2025

    6 Pengusaha Skincare Makassar Terancam 16 Tahun Penjara

    November 9, 2024

    Polda Sulsel Ungkap Kasus Curanmor dan Narkoba 29 Kg

    Oktober 28, 2024
    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Top Posts

    Momentum Ramadhan Berbagi Takjil Bentuk Kepedulian Samsat Banteng

    Maret 20, 20255

    6 Pengusaha Skincare Makassar Terancam 16 Tahun Penjara

    November 9, 20240

    Polda Sulsel Ungkap Kasus Curanmor dan Narkoba 29 Kg

    Oktober 28, 20240

    Rivan A. Purwantono Tekankan Semangat Sinergi dan Kolaborasi dalam Rakernas Serikat Pekerja Jasa Raharja

    Oktober 7, 20240
    Don't Miss
    ADVERTORIAL

    Momentum Ramadhan Berbagi Takjil Bentuk Kepedulian Samsat Banteng

    By adminplMaret 20, 20255

    Bantaeng – police-line.com. Kanit Regident Sat Lantas Polres Bantaeng IPDA Andi Sumange Alam, S.H., M.H.,…

    6 Pengusaha Skincare Makassar Terancam 16 Tahun Penjara

    November 9, 2024

    Polda Sulsel Ungkap Kasus Curanmor dan Narkoba 29 Kg

    Oktober 28, 2024

    Rivan A. Purwantono Tekankan Semangat Sinergi dan Kolaborasi dalam Rakernas Serikat Pekerja Jasa Raharja

    Oktober 7, 2024
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    About Us
    About Us

    Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

    We're accepting new partnerships right now.

    Email Us: info@example.com
    Contact: +1-320-0123-451

    Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
    Our Picks

    Momentum Ramadhan Berbagi Takjil Bentuk Kepedulian Samsat Banteng

    Maret 20, 2025

    6 Pengusaha Skincare Makassar Terancam 16 Tahun Penjara

    November 9, 2024

    Polda Sulsel Ungkap Kasus Curanmor dan Narkoba 29 Kg

    Oktober 28, 2024
    Most Popular

    Momentum Ramadhan Berbagi Takjil Bentuk Kepedulian Samsat Banteng

    Maret 20, 20255

    6 Pengusaha Skincare Makassar Terancam 16 Tahun Penjara

    November 9, 20240

    Polda Sulsel Ungkap Kasus Curanmor dan Narkoba 29 Kg

    Oktober 28, 20240
    © 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.
    • Home
    • Media Page

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.