MAKASSAR – Police-Line.com. Pada hari Senin, 19 Juni 2023, PT Jasa Raharja Cabang Sulawesi Selatan melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) memberikan bantuan kepada masyarakat di Pulau Lakkang Makassar berupa pemberian bibit ikan.
Dalam kegiatan ini Kepala Bagian Administrasi PT Jasa Raharja Cabang Sulawesi Selatan, Amran, hadir langsung didampingi oleh Kepala Sub Bagian Keuangan, Akuntansi dan TJSL, Riswan Salam, Kepala Sub Bagian Human Capital dan Umum, Ichsan, Staf Administrasi TJSL, Rahmi Wijihastuty dan Penanggung Jawab Samsat Makassar I, Andi Abdul Gafur.
Bibit ikan yang diberikan berupa 75 bibit benur dan 150 bibit nener dengan tujuan menjaga kelestarian lingkungan sekitar dengan turut serta melakukan budidaya ikan, juga demi meningkatkan sumber pendapatan masyarakat Pulau Lakkang yang sebagian besar masyarakatnya berprofesi sebagai petambak/nelayan.
Dalam kesempatan ini Jasa Raharja Sulsel sekaligus melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peran & Fungsi Jasa Raharja serta Rencana Implementasi Pasal 74 UU No. 22 Tahun 2009. Masyarakat Pulau Lakkang sebagian besar membeli motor bekas dan belum melakukan balik nama, sehingga diharapkan setelah diberikan bantuan TJSL serta sosialisasi ini, masyarakat Pulau Lakkang menjadi taat membayar pajak kendaraan bermotor.
Di tempat terpisah, Kepala PT Jasa Raharja Cabang Sulawesi Selatan, Hendriawanto, berharap semoga dengannya ada Penyaluran Program TJSL ini dapat berdampak terhadap peningkatan Kepatuhan dalam Pembayaran IW dan SWDKLLJ serta berdampak terhadap kehidupan warga Pulau Lakkang kedepannya. (Humas JR Sulsel)