MAJENE – Police-line.com. Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di Jalan Trans Sulawesi, tepatnya di Desa Onang Utara Kecamatan Tubo Sendana Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, pada hari Sabtu, 29 Juli 2023 pukul 05:30 WITA dan merenggut 2(dua) orang korban jiwa sekaligus. Dimana korban berstatus sebagai ayah dan anak.
Dilaporkan bahwa sebuah sepeda motor Yamaha Mio yang dikendarai oleh lelaki Bernama Muh. Arafik(35) warga Desa Onang Kecamatan Tubo Sendana Kabupaten Majene ditabrak oleh sebuah kendaraan R4(empat) merk Isuzu yang berjalan dari arah Mamuju – Majene. Adapun Arafik posisinya pada saat itu sedang membonceng 2(dua) orang yaitu, Ansar dan Muh. Sarif Albani.
Petugas Jasa Raharja Majene, Fahrul Razi, yang mendapatkan informasi bahwa korban an. Muh. Sarif Albani dan Muh. Arafik meninggal dunia di TKP(tempat kejadian perkara) langsung bergerak cepat mendatangi tempat tinggal ahli waris korban yang berada di Desa Onang Kecamatan Tubo Sendana Kabupaten Majene untuk mengumpulkan berkas identitas dan kelengkapan administrasi santunan meninggal dunia sebesar Rp. 50 juta kepada ahli waris korban yang bernama Sahalia.
Besaran santunan ini sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 16/PMK/010/2017 tentang Besar Santunan Dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan dimana santunan yang diserahkan berasal dari dana Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang dibayarkan masyarakat setiap tahun bersamaan pada saat melakukan perpanjangan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Kantor Bersama Samsat.
Adapun penyerahan santunan ini diberikan melalui buku rekening Bank Rakyat Indonesia (BRI) atas nama Sahalia selaku istri sah korban an. Muh. Arafik dan Ibu kandung korban an. Muh. Sarif Albani sebagai ahli waris yang sah tanpa dipungut biaya apapun. Hal tersebut merupakan salah satu perwujudan tugas yang diamanahkan kepada Jasa Raharja untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat yang mengalami kecelakaan lalulintas.
“Kami selaku keluarga besar dari almarhum Muh. Arafik dan Muh. Sarif Albani sangat terpukul atas peristiwa kecelakaan lalulintas yang terjadi hari Sabtu lalu dan kemudian menyebabkan almarhum meninggal dunia. Kami ucapkan terima kasih kepada PT Jasa Raharja yang sudah berempati dan menyempatkan untuk bersilaturahmi dengan keluarga Almarhum disini”, ungkap Sahalia.
Kepala PT. Jasa Raharja Perwakilan Mamuju, Budianto mengucapkan bela sungkawa dan duka cita sedalam-dalamnya atas peristiwa tersebut.
“Saya mewakili PT Jasa Raharja mengucapkan turut berduka cita atas peristiwa kecelakaan yang terjadi di Desa Onang Utara Kecamatan Tubo Sendana Kabupaten Majene pada hari Sabtu tanggal 29 Juli 2023, semoga almarhum diberikan tempat sebaik-baiknya di sisi Allah SWT dan keluarga korban diberikan kesabaran serta ketabahan dalam menghadapi peristiwa ini” ucap Budianto.
Budianto juga berpesan kepada seluruh masyarakat khususnya yang berada di Provinsi Sulawesi Barat untuk senantiasa meningkatkan Ketertiban dan Keselamatan didalam berlalulintas. “Karena hal tersebut merupakan kunci utama didalam menekan jumlah kasus dan korban akibat kecelakaan lalulintas,” ucapnya. (Humas JR Sulsel)