MASAMBA – Pada Hari Rabu, 04 Oktober 2023, Penanggung Jawab Jasa Raharja Luwu Utara, Moch Faisal Kafrawi melakukan kunjungan kepada pasien korban kecelakaan lalu lintas yang menjalani perawatan di Rumah Sakit Hikmah Masamba, sekaligus melakukan koordinasi mengenai kinerja layanan Jasa Raharja. Terutama pada pasien kecelakaan lalu lintas yang di rawat di RS Hikmah Masamba.
Dalam kesempatan tersebut, selain bertemu dengan korban dan juga keluarganya, Faisal juga mendoakan agar para korban lekas sembuh dan dapat beraktifitas seperti sediakala.
Moch Faisal Kafrawi juga memberikan penjelasan kepada keluarga korban terkait jaminan kecelakaan lalu lintas Jasa Raharja, terhadap risiko kecelakaan yang dialami korban. “Jasa Raharja selaku asuransi sosial milik negara (BUMN) akan selalu memberikan perlindungan dasar terhadap risiko kecelakaan dengan pelayanan terbaik. Korban yang berada dalam perlindungan Jasa Raharja dan berhak mendapatkan jaminan biaya rawatan/pengobatan, maksimal Rp 20.000.000,- sesuai dengan pengobatan yang sedang/akan diberikan kepada korban nantinya, dengan berpedoman pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 16/PMK.010/2017 tentang Besar Santunan dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).”.
Setelah melakukan kunjungan kepada korban kecelakaan lalu lintas, Moch Faisal Kafrawi juga melakukan koordinasi dengan RS Hikmah Masamba guna memberikan kepastian jaminan terhadap pasien korban kecelakaan lalu lintas tersebut.
Sebagai informasi, setiap tiga jam sekali di Indonesia ada korban yang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas. Jadikan keselamatan sebagai sebuah kebutuhan dan selalu taat membayar pajak kendaraan bermotor dan SWDKLLJ.
PT Jasa Raharja senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat dan tepat sebagai wujud Negara hadir bagi korban kecelakaan alat angkutan umum dan lalu lintas jalan. (Humas JR Sulsel)